Kendaraan Listrik Akan Beredar di Indonesia, Anda Sudah Siap? Berikut Ulasan Selengkapnya..

- 12 Februari 2022, 23:11 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik.
Ilustrasi Mobil Listrik. /Pixabay / Marilyn Murphy.

BANJARNEGARAKU - Demi masa depan yang lebih baik pemerintah kini berupaya menggalakan mobil listrik, karena kendaraan listrik diharapkan bisa menggantikan peran solar dan bensin.

Bahkan kementrian Perindustrian mentarjetkan jumlah kendaraan mobil listrik yang akan beredar di Indonesia hingga tahun 2030.

Kemenperin menargetkan sekitar 600 ribu mobil listrik sudah bisa diproduksi di Indonesia, Sedangkan untuk kendaraan roda duanya, pemerintah memiliki target sampai 2,45 juta unit. 

Baca Juga: Rekomendasi Ucapan Romantis kepada Pasangan di Hari Valentine

Dengan target tersebut diharapkan akan menciptakan dampak positif karena diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat.

"Atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kamis, 15 April 2021.

Sejauh ini di Indonesia tercatat ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang memiliki fasilitas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dalam pabriknya.

Jika diartikan, maka pabrik-pabrik tersebut bisa memproduksi setidaknya 1.680 unit per tahun.

Sedangkan di sisi lain, industri sepeda motor sudah ada sebanyak 21 yang memiliki fasilitas produksi KBLBB.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x