Syarat Dapatkan Set Top Box 'STB' Gratis, Salah Satunya Rumah Tangga Miskin dengan Perangkat TV Model Analog

- 19 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB): Syarat Dapatkan Set Top Box 'STB' Gratis, Salah Satunya Rumah Tangga Miskin Dengan Perangkat TV Model Analog
Ilustrasi Set Top Box (STB): Syarat Dapatkan Set Top Box 'STB' Gratis, Salah Satunya Rumah Tangga Miskin Dengan Perangkat TV Model Analog /Dok Kominfo

BANJARNEGARAKU.COM - Penghentian siaran Televisi Analog menuju siaran Televisi Digital kini sedang berlangsung.

Pemerintah membantu penyediaan alat bantu siaran Set Top Box (STB) kepada 6,7 juta keluarga miskin di Indonesia.

Untuk bisa menikmati siaran TV Digital yang lebih jernih, masyarakat tidak perlu mengganti televisi yang ada di rumah, cukup menambahkan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Jelang Musorkab! Pendaftaran Calon Ketua KONI Purbalingga Dibuka, Berikut Selengkapnya

Perangkat Set Top Box (STB) gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Pada artikel kali ini membahas tentang Siapa yang Berhak Dapat STB Gratis TV Digital? Berikut ini ulasan selengkapnya melansir dari laman instagram @indonesiabaik.id

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat di Saluran Irigasi Kalibenda Banjarnegara

Syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis selengkapnya berikut ini.

Pertama, rumah tangga miskin dengan perangkat televisi model lama atau analog.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x