BANJARNRGARAKU.COM - Tahu tidak sih, setiap kantong darah yang sudah didonorkan di Unit Doroh Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) harus dipastikan aman dan terbebas dari empat parameter penyakit Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD), diantaranya, HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.
Oleh karena itu, sampel darah tersebut akan melalui proses uji saring terlebih dahulu.
Lantas, apa saja tahapan-tahapan dalam proses uji saring Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD)?
Baca Juga: Mengenal Sosok Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto Beserta Istri, Berikut Selengkapnya
Artikel kali ini akan membahas tentang Mengenal Proses Uji Saring Kantong Darah di PMI, sebagaimana melansir laman instagram @pmi_banjarnegara, berikut ini ulasan selengkapnya.
Salah satu upaya pengamanan darah yang dilakukan setiap UDD PMI yaitu wajib melaksanakan uji saring Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) untuk HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.
Deteksi Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dapat dilakukan terhadap antibodi dan atau antigen seperti metode Rapid Test, Enzyme Linked Immuno Sorbent Assay (ELISA), Chemilunescence Immuno Assay (ChLIA) dan dapat dilakukan terhadap metode Nucleic Acid Amplification Test (NAT).
Metode Pertama, Rapid Test