Ditunggu Pencairannya, Dana Pensiun Naik 12 Persen Meski Masih Lama

- 27 Agustus 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun Naik 12 Persen
Ilustrasi Dana Pensiun Naik 12 Persen /Dwi Widiyastuti/Pixabay

BANJARNEGARAKU – Dana pensiun yang naik 12 persen sangat ditunggu oleh para pensiunan. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dana pensiun tersebut akan naik. Harapan pensiunan hidup lebih sejahtera akan terwujud. Pensiunan merasa tersanjung atas perhatian pemerintah dengan adanya kenaikan dana pensiun ini.

Dana itu tentunya sangat bermanfaat bagi pensiunan. Pencairan itu tentu akan membantu perekonomian keluarga.

Namun demikian, ada sedikit kekecewaan karena kenaikan tersebut baru bisa diberlakukan tahun 2024. Sementara harga bahan makanan pokok sudah melambung. 

Baca Juga: Risiko Anak Bawa Tas Ke Sekolah Terlalu Berat, Apa Kata Dokter Andhika Tentang Itu?

Harga bahan pokok membuat para pensiunan mutar otak untuk mencukupi kebutuhannya. Dengan adanya pidato Joko Widodo tentang kenaikan dana pensiunan minimal membantu menjadi ekonomi lebih baik.

Dana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pensiunan yang selama hidup telah mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk nusa dan bangsa.

Besar Kisaran Dana Pensiun

Untuk golongan IIIa akan mendapat besaran gaji sebesar Rp3.558.576. Sedangkan dana pensiun golongan IIId akan mendapat gaji kisaran sebesar Rp4.029.536.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x