Ditunggu Pencairannya, Dana Pensiun Naik 12 Persen Meski Masih Lama

- 27 Agustus 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun Naik 12 Persen
Ilustrasi Dana Pensiun Naik 12 Persen /Dwi Widiyastuti/Pixabay

Berikut daftar kisaran besaran dana pensiun yang akan didapat sesuai golongan:

  • Pensiunan PNS golongan IIIa: Rp3.558.576.
  • Pensiunan PNS golongan IIIb: Rp3.709.104.
  • Pensiunan PNS golongan IIIc: Rp3.866.016.
  • Pensiunan PNS golongan IIId: Rp4.029.536.

Demikian kisaran besaran gaji pensiunan saat naik 12 persen sesuai dengan gaji yang ditetapkan.

Demikian informasi tentang ditunggu pencairannya, dana pensiun naik 12 persen meski masih lama.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah