Kecelakaan Kereta Tabrak Truk Seperti di Semarang Tidak Mungkin Terjadi di Banjarnegara

19 Juli 2023, 12:34 WIB
Tabrakan kereta di Semarang /Brave/Video Amatir / tangkap layar

BANJARNEGARAKU.COM - Tumbukan kereta api KA 112 Brantas dengan sebuah truk peti kemas terjadi Selasa malam 18 Juli 2023. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tabrakan kereta semacam ini tidak mungkin terjadi di Banjarnegara, ini penyebabnya. 

Pada pukul 19.32 WIB, telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton. Peristiwa ini terjadi pada Jalur Perlintasan (JPL) 6 Km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. 

Baca Juga: Jadwal Mendeman Ebeg Banyumasan, Rabu 19 Juli 2023: Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Kebumen

Dari video yang beredar di medsos tampak truk berhenti di JPL sesaat sebelum perlintasan ditutup. Sepertinya truk mengalami mati mesin. Kernet turun dan tampak panik, diikuti sopir. Berapa detik kemudian, tabrakan sudah tidak dapat dihindarkan lagi. 

Kereta api yang melaju kencang tidak terhentikan lagi terjadilah tumbukan keras yang mengakibatkan terjadi ledakan. Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol. Kecelakaan Lalu Lintas di JPL 6, Sebabkan Gangguan Perjalanan KA di Lintas Jerakah-Semarang Poncol. 

Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan Asisten Masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat. Namun terdapat kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.

Dalam siaran pers dari pihak KAI, Joni Martinus, mengingatkan kembali pada masyarakat khususnya para sopir agar berhati-hati saat melalui Jalur perlintasan sebidang. 

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Baca Juga: 1 Suro Terjadi Kecelakaan Hebat! Kereta Api Tabrak Trailer di Perlintasan Rel KA Madukoro Semarang, Masinis...

Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.

b. Mendahulukan kereta api, dan

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel."

Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu: KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

Baca Juga: Ratusan Obor Keliling Desa di Banjarnegara

"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," tutup Joni.

Tidak mungkin terjadi di Banjarnegara

Kecelakaan kereta api serupa di Semarang tersebut tidak mungkin terjadi saat ini di Banjarnegara. 

Seperti ditulis sejarawan, pada 1893 sampai 1917 dibangun jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo. Jalur tersebut eksis sampai 1978. Jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo ini memiliki panjang 92,1 Km. Jalur ini melewati Sokaraja, Banjarsari, Klampok, Banjarnegara, dan berakhir di Wonosobo.

Baca Juga: Perjalanan Singkat, Tol Palimanan – Kanci Solusi Penghubung ke Wilayah Jateng

Penutupan jalur Purwokerto-Wonosobo kala itu karena kereta api tersebut kalah bersaing dengan moda transportasi lainnya. Kalah kecepatan dan harga. 

Kemudian, pada tahun 2015 lalu wacana pengaktifan kembali jalur kereta Purwokerto-Wonosobo menyeruak. Pihak pemerintah pusat dan PT KAI termasuk yang beberapa kali mengungkapkan wacana itu. Bahkan, beberapa kepala daerah terkait sangat mendukung kembali diaktifkannya jalur kereta ini.

Namun sampai saat ini kabar tersebut masih berhenti pada tahap wacana. Jadi, memang karena tidak ada kereta api yang melintasi kabupaten Banjarnegara, maka kejadian tabrakan kereta dengan mobil atau truk tidak mungkin terjadi. ***

 

Editor: Ali A

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler