Penerapan PPKM level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali

- 8 Februari 2022, 01:20 WIB
Pemerintah percepat vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya omicron/Tangkapan layar/Instagram/Luhut.panjaitan
Pemerintah percepat vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya omicron/Tangkapan layar/Instagram/Luhut.panjaitan /

Status PPKM di Bali juga naik level 3 salah satunya disebabkan oleh peningkatan angka rawat inap.

Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah, terutama bagi kelompok lansia komorbid dan belum divaksin.


Hal ini dilakukan sehubungan dengan karakteristik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Halaman 56, Manusia Akan, Apabila Waktunya Tidak Dipergunakan dengan Baik

Luhut juga menegaskan untuk tidak pernah meninggalkan PeduliLindungi.Berikut penyesuaian aturan daerah PPKM Level 3.


Hal ini dilakukan sehubungan dengan karakteristik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta.

1. Industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua serta menggunakan PeduliLindungi.


2. Kegiatan di pusat perbelanjaan dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca Juga: Awas! Ada Nyi Blorong Jualan Gorengan sambil Nyanyi

3. Mal diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak berusia kurang dari 12 tahun, Minimal harus sudah divaksin dosis pertama. Sedangkan untuk tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x