Polda Jateng Buka Layanan Hotline Lewat WhatsApp, Mudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

- 2 Maret 2022, 21:52 WIB
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya SPdi
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya SPdi /Humas Polda Jateng/


BANJARNEGARAKU - Polda Jateng buka layanan hotline lewat WhatsApp, memudahkan masyarakat laporkan dugaan pelanggaran oknum polisi.

Guna memudahkan masyarakat Jawa Tengah dalam mengadukan permasalahan yang dialaminya dengan oknum polisi, Polda Jateng membuka hotline pelayanan pengaduan melalui WhatsApp.

Hotline pelayanan pengaduan Polda Jateng ini melalui nomer telepon dan aplikasi WhatsApp, untuk memudahkan masyarakat laporkan dugaan pelanggaran oknum polisi.

Baca Juga: Taj Yasin Tekankan Kemudahan Akses Perizinan Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya SPdi pada Rabu 02 Maret 2022.

Dirinya menyampaikan bahwa Bidpropam telah menyediakan Hotline layanan pengaduan Propam Presisi dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329.

"Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan adanya oknum polisi nakal atau mempunyai permasalahan dalam mendapatkan layanan kepolisian," ujar Kabidpropam.

Dirinya berharap warga Jateng tak ragu memanfaatkan Hotline pengaduan tersebut, apabila mengetahui adanya dugaan Disiplin atau Kode Etik yang dilakukan anggota Polri khususnya Polda Jateng.

Baca Juga: Buat Terobosan Genjot Vaksin, Polres Banjarnegara Buka Layanan Gerai Vaksin Keliling

Sejak awal peluncuran layanan Hotline di bulan Januari, Kata Kabidpropam, respon masyarakat Jateng cukup baik.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x