Apabila ada hewan ternak yang mengalami gejala yang mengarah pada PMK, harus segera melapor ke petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.
"Untuk lebih aman kita jaga bareng-bareng. Dan kalau ada yang mati jangan dibuang begitu saja karena ada aturannya, yaitu dikubur," katanya.***