BANJARNEGARAKU.COM - Peresmian dan launching pusat konsultasi dan bantuan hukum (PKBH) dalam seminar 'Peranan PKBH Unimugo dalam Akses Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu'.
Peresmian dan launching PKBH ini dilakukan secara luring dan daring yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Gombong Senin, 15 Agustus 2022.
PKBH Unimugo merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pusat pengabdian kepada masyarakat oleh civitas akademika Prodi Hukum Unimugo.
Dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta sebagai pusat pembinaan dan pengembangan minat profesi hukum bagi mahasiswa dan alumni.
Pada seminar ini menghadirkan narasumber Dr. Trisno Rahardjo S.H, M.Hum, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhamamdiyah tentang peranan Muhammadiyah dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Selain itu juga hadir Julian Duwi Prasetia, S.H., M.H direktur LBH Yogyakarta tentang bantuan hukum untuk akses keadilan.
Konsep bantuan yang tidak hanya berorientasi pada pembelaan di pengadilan (litigasi), tetapi juga berorientasi pada pengentasan ketimpangan struktural.
Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Rangkaian Kegiatan World Tourism Day 2022, Ini Jelas Menparekraf Sandiaga Uno"Bantuan Hukum Struktural ini lahir karena kesadaran bahwa ketidakadilan terjadi karena adanya ketimpangan struktur sosial di masyarakat," ungkap Trisno.