Sistem Single Salary Gantikan Tukin, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani...

- 12 Juni 2023, 16:56 WIB
Ilustrasi -Sistem single salary gantikan tukin
Ilustrasi -Sistem single salary gantikan tukin /Dwi Widiyastuti/Freepik

BANJARNEGARAKU – Tunjangan kinerja yang akan dihapus alias diganti masih menjadi bahan perbincangan yang hangat. Tunjangan ini dirasa tidak adil dalam perhitungan penilaian kinerja.

Wacana penghapusan tunjangan kinerja PNS disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menyampaikan akan mengganti sistem gaji tukin dengan gaji tunggal atau single salary.

Baca Juga: Tukin Dihapus, PNS Jangan Bersedih sedang Dipersiapkan Penggantinya...

Sejak tahn 2019 single salary sudah disampaikan sabagai wacana sistem penggajian  untuk PNS

Menurutnya, kebijakan mengenai single salary ini dilakukan karena selisih gaji pokok PNS golongan terendah dan tertinggi tidak terlalu jauh.

Semua orang tahu bahwa gaji pokok PNS masih berkisar di angka Rp 1,5 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan.

Meskipun begitu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sistem single salary masih dalam tahap pengkajian yang mendalam untuk diterapkan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x