Sistem Single Salary Gantikan Tukin, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani...

- 12 Juni 2023, 16:56 WIB
Ilustrasi -Sistem single salary gantikan tukin
Ilustrasi -Sistem single salary gantikan tukin /Dwi Widiyastuti/Freepik

Lantaran, ia ingin memastikan agar sistem single salary ini tidak merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Wonosobo Agro Festival 2023 Bakal Kenalkan Potensi Pertanian Berkualitas Tinggi

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Oleh karena itu, harus dilakukan secara bertahap," jelas Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, sistem single salary untuk PNS ini juga dijelaskan oleh Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberian tunjangan kinerja untuk PNS masih diseleksi lebih lanjut dan juga menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS.

"Jadi selama ini kan tukin itu sama. Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," ujar Anas.

Anas mengatakan, saat ini banyak PNS yang mendapat tunjangan kinerja dengan besaran yang sama, bukan dari kinerja per orangnya.

Kondisi ini kurang adil dan dianggap mengubah gaya hidup PNS menjadi lebih boros.

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," jelas Anas.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah