BANJARNEGARAKU.COM - Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian.
Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten akan diterapkan bagi personilnya yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023, sebagaimana dijelaskan Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Juni 2023.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ada 5 Hal Ini Bisa Memperburuk Kesehatan Jantung Pada Usia Muda...
“Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktifitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” terangnya.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personil Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian.
Pihaknya juga akan melakukan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung.
Baca Juga: Kemenag Segera Buka 1000 Beasiswa Santri, Catat Tanggal Pendaftarannya