Bukan Sekedar Nama, Inilah Keistimewaan Jogja dalam Daerah Istimewa Yogyakarta

- 5 Desember 2023, 14:00 WIB
Tugu Yogyakarta yang menjadi simbol identitas kota Yogyakarta/Instagram/@malioboro_insta
Tugu Yogyakarta yang menjadi simbol identitas kota Yogyakarta/Instagram/@malioboro_insta /

BANJARNEGARAKU.COM - Daerah Istimewa Yogyakarta bukanlah sekedar nama. Nyatanya, daerah ini memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lainnya.

Sempat disinggung oleh pegiat media sosial Ade Armando yang mengkritik politik dinasti di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ternyata provinsi di tengah pulau Jawa ini memang menyandang keistimewaan tersendiri.

Keberlangsungan keistimewaan ini dapat ditelusuri dalam kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno.

Ada tiga substansi istimewa yang menjadi pijakan utama keberlanjutan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Mengenal Bahasa Walikan, Bahasa Gaul Anak Jogja

1. Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa

Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tertanam kuat dalam sejarah pembentukan pemerintahannya. Hal ini diatur sesuai dengan UUD 45, pasal 18, dan penjelasannya yang menegaskan hak asal-usul suatu daerah dalam teritorial Negara Indonesia.

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki bukti autentik dan fakta sejarah yang mencakup periode sebelum dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Keistimewaan ini terwujud dalam upaya memajukan Pendidikan Nasional & Kebudayaan Indonesia, menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah ini.

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: bpkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x