Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk

- 14 Desember 2023, 17:12 WIB
Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian
Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian /Dimas/Banjarnegaraku.com

Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian
Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian Dimas/Banjarnegaraku.com

"Khusus untuk koperasi simpan pinjam, tidak boleh memiliki kegiatan usaha lain, sedangkan jenis koperasi lainnya bisa memiliki tambahan usaha lainnya," tambah Sikta saat memberikan sosialisasi kepada peserta.

Baca Juga: Wahana Paint Ball Baru Menambah Pesona Taman Botani Baturraden Kabupaten Banyumas

Terkait bentuk koperasi, ada 3 yakni Koperasi Kabupaten, Koperasi Provinsi, dan Koperasi Nasional, yang anggotanya bisa primer maupun sekunder, Sikta menambahkan, setelah sosialisasi dan pembentukan, Koperasi juga melengkapi izin usaha, untuk melangsungkan kegiatan usahanya.

"Dalam memnentuk pengurus dan pengawas, meraka merupakan anggota koperasi itu sendiri, yang dibentuk melalui rapat anggota, segala kebjakan diambil melalui forum tertinggi dalam rapat anggota," tambahnya.

Setelah dibentuk dan melakukan RAT, Koperasi memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kepada Dinas Koperasi,

Usai pemberian sosialisasi perkoperasian dari Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara, calon anggota kemudian melakukan rapat dan membentuk Koperasi dengan nama Koperasi Produsen Taras Karya Abadi.

Baca Juga: Optimisme Nurohman Ahong, KONI Banjarnegara Tancap Gas Capai Target

Notaris di Banjarnegara Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn saat menyampaikan hasil rapat anggota dalam pembentukan Koperasi Taras Karya Abadi
Notaris di Banjarnegara Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn saat menyampaikan hasil rapat anggota dalam pembentukan Koperasi Taras Karya Abadi Dimas/Banjarnegaraku.com

Sebagaimana berita acara yang diterima banjarnegaraku.com, dari Notaris Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn, dalam rapat anggota koperasi tersebut juga mengesahkan akta pendirian/anggaran dasar koperasi, serta menunjuk pengurus dan pengawas:

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x