Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk

- 14 Desember 2023, 17:12 WIB
Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian
Komitmen Sejahterakan Anggota! Koperasi Taras Karya Abadi Resmi Terbentuk, Puluhan Petani Ikuti Sosialisasi Perkoperasian /Dimas/Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Berlangsung di gudang SRG Banjarnegara pada Kamis 14 Desember 2023, sedikitnya 60 orang yang berasal dari Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap serta wilayah lainnya menerima soasialisasi pembentukan atau pendirian koperasi dari Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara.

Selain dari Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara yang diwakili oleh Afidian Sikta Fijayanto S.Pd pendamping Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara, juga turut hadir Vera Achmad Mahfud, S.H M.Kn notaris di Banjarnegara.

Dalam penyampaian sosialisasi perkoperasioan, masyarakat dijelaskan mengenai pengertian koperasi, yakni sebuah badan usaha yang prinsip kerjanya menggunakan prinsip dasar koperasi, yang tujuannya mensejahterakan anggotannya.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Lakukan Ini, 10 Hal yang Membantu Anak Tumbuh Bahagia

"Dari, dan untuk anggotanya, sukses dan tidaknya koperasi tergantung dari anggotanya," jelas Sikta panggilan akrab pendamping Koperasi dari Disperindagkop UKM Banjarnegara.

Sikta menjelaskan, pihaknya mendapatkan tugas dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, dimana sebelumnya calon pengurus Koperasi Taras Karya Abadi yang beralamat di Banjarnegara, bersurat ke kantornya.

penyampaian sosialisasi perkoperasioan, oleh Afidian Sikta Fijayanto S.Pd dari pendamping Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara
penyampaian sosialisasi perkoperasioan, oleh Afidian Sikta Fijayanto S.Pd dari pendamping Koperasi Disperindagkop UKM Banjarnegara Dimas/Banjarnegaraku.com

Sikta menyampaikan pesan dan salam, dari Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah serta Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara, yang pada kesempatannya belum bisa hadir secara langsung menemui calon anggota Koperasi Taras Karya Abadi.

Sebagaitambahan informasi, mengenai prinsip koperasi, sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 1992 disebutkan pula aturan terkait koperasi, salah satunya prinsip koperasi sehingga keanggotannya tetap mengacu pada ekonomi kerakyatan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x