3 Penerbit Terima Penghargaan, Dinas Arpus : Disiplin Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sangat Penting

- 17 Februari 2024, 05:00 WIB
Kegiatan Book Fair 10 hari ramai dikunjungi masyarakat
Kegiatan Book Fair 10 hari ramai dikunjungi masyarakat /Dwi Widiyastuti/

BANJARNEGARAKU.COM  - 3 penerbit terima penghargaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah karena kepatuhan serah simpan karya cetak dan karya rekam yang telah dipatuhi.

3 penerbit terbaik tersebut  telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

 3 penerbit ini sebagai contoh kepada penerbit yang lain untuk disiplin serahkan karya cetak dan karya rekam hasil produksinya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan pembukaan pameran buku yang dilaksanakan mulai tanggal 16-26 Februari 2024 penerbit Jawa tengah dan 13 penerbi DIY.

Baca Juga: Siswa SMA Islam Al Azhar 15 Semarang, Gali Potensi Diri dengan Belajar Bahasa Ruang Publik

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Sriwijaya Nomor 29 A, Semarang.

Ketiga penerbit yang mendapat penghargaan tersebut antara lain: Eureka Media Aksara Banyumas, Nasya Expanding Management Pekalongan, Satria Indra Prasta Publishing Banyumas.

Ketiganya merupakan penerbit yang paling patuh mengirimkan terbitannya untuk disimpan di Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Kegiatan pemberian penghargaan kepada penerbit dan pembukaan pameran buku ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ema Rachmawati.

Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, dan perwakilan penerbit para pegiat literasi yang ada di Jawa Tengah.

Dalam laporannya Francisco da Silva Tavares selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada penerbit ini merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan.

Hal ini sebagai aprsesiasi kepada penerbit yang telah mematuhi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Baca Juga: Tiga Krisis Bumi Ancam Dunia, Vivi Yulaswati: Banyak Dampak yang akan Terjadi Apa Saja?

“Semoga semakin banyak penerbit yang mematuhi UU tersebut, sehingga karya anak bangsa yang diterbitkan dapat terekam dan tersimpan dengan baik sebagai dokumentasi peradaban bangsa. Semoga penerbit-penerbit di Jawa Tengah semakin berkembang dan dapat menerbitkan buku-buku yang berkualitas”, ujarnya.

Kemudian Da Silva juga menyampaikan bahwa Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Penerbit di Jawa Tengah dan Paguyuban Penerbit Jogja menyelenggarakan Bookfair dengan tema “exploring the future through book”.

Penerbit yang berpartisipasi dalam bookfair ini berjumlah 10 penerbit dari Jawa Tengah, dan 12 penerbit yang tergabung dalam paguyuban penerbit jogjakarta. “Untuk masyarakat, silakan ramaikan Book Fair ini.”

Kemudian dalam sambutannya Ema Rachmawati menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, mewajibkan penerbit, tak terkecuali yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah untuk menyerahkan karya cetak dan atau karya rekam yang diterbitkan, masing-masing 2 eksemplar ke Perpustakaan Nasional, dan 1 eksemplar ke Perpustakaan Provinsi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan dari Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah, yang menggelar acara pada hari ini, dengan membawa semangat dan esensi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, yang juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat, khususnya di Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga: Sulawesi Utara Beri Layanan Prima , Trayek Panjang sejauh 2.630 Km tetap Jadi Prioritas

Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan, Listyati Purnama R menyatakan dalam rangkaian kegiatan bookfair ini terdapat kegiatan pendukung lainnya, seperti workshop, lomba mewarnai, kegiatan literasi berbasis inklusi sosial, lomba baca puisi, donor darah, kuliah bersama, kids talent competition, dan diramaikan oleh beberapa UMKM dari Kota Semarang.

“Jadi selama kegiatan Book Fair 10 hari ke depan akan banyak kegiatan yang bikin gayeng pokoknya” ujarnya.

Demikian informasi tentang 3 penerbit terima penghargaan, dinas arpus : disiplin serah simpan karya cetak dan karya rekam sangat penting ***

Editor: Dwi Widiyastuti

Sumber: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah