Apa Saja yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Mari Kita Pelajari Bersama

30 Maret 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi Beberapa Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasan Singkat dan Jelasnya /Pixabay.com

BANJARNEGARAKU – Sebentar lagi masuk bulan cusi Ramadhan, seorang Muslim wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, sebab, puasa termasuk rukun Islam.

Puasa Ramadhan merupakan ibadah mulia yang harus dijaga kesempurnaannya oleh setiap Muslim.

Sebagai umat Muslim harus tahu apa saja yang dapat merusak dan membatalkan ibadah puasa Ramadhan, supaya ibadah puasa Ramadan yang Anda jalankan dapat diterima oleh Allah SWT

Baca Juga: Aduh, Pertalite Hilang di Banjarnegara, Begini Selengkapnya

Di samping itu, memahami perkara yang membatalkan puasa Ramadan dapat menghindarkan umat Muslim dari dosa dan kesia-siaan.

Apa sajakah yang merusak dan membatalkan puasa, berikut dapat disimak penjelasanya yang dilansir dari berbagai sumber  :

1. Makan dan minum dengan sengaja

Ini tentunya perkara yang membatalkan puasa paling jelas karena ada dasarnya, puasa adalah menahan nafsu untuk makan dan minum dari imsak sampai pada saat adzan magrib.

Baca Juga: Azka Vs Vicky Siap Adu Jotos, Tak Ada Dendam Pribadi

Namun, ada hal yang dapat membuat makan dan minum pada bulan puasa Ramadhan ini tidak membuat batal, adalah jika memang lupa atau tidak sengaja.

Namun, dengan syarat jika sudah ingat jika masih berpuasa, tidak dilanjutkan lagi makan dan minumnya.

2. Bersetubuh atau berhubungan suami istri di Siang hari dalam keadaan puasa

Puasa juga mewajibkan untuk menahan syahwat, melakukan hubungan suami istri saat puasa maka batal puasanya.

Baca Juga: Wacana Provinsi Baru, Ini Pendapat Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin

Jika dilakukan saat puasa Ramadhan maka wajib hukumnya untuk mengganti puasa tersebut.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah yang sengaja maksudnya dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut lewat mulut.

Apabila tak sengaja muntah (sama sekali tak ada niatan untuk muntah) maka tidak membatalkan puasa.

4. Merokok saat Puasa

Ini merupakan satu di antara perkara yang membatalkan puasa yang menimbulkan perdebatan.

Baca Juga: Cerita Asal Mula Telaga Warna Disertai Sifat Tokoh dan Ringkasan Cerita, Kunci Jawaban Kelas 4 SD MI Tema 8

Ada pendapat mengatakan memang dapat membatalkan puasa, ada yang menganggap makruh karena tidak makan dan minum melainkan hanya menghisap asap saja.

Dilansir dari berbagai sumber bahwa puasa adalah di mana kita harus menahan berbagai hawa nafsu, satu di antaranya adalah nafsu merokok, tentu saja dengan merokok ini dapat membatalkan puasa.

5. Memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja

Batal puasa apabila memasukkan benda ke bagian tubuh yang berlubang secara sengaja.

Bagian tubuh yang berlubang itu seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan anus pria maupun wanita.

6. Haid atau Nifas

Haid hal yang tidak bisa dihindari oleh sebagian besar wanita karena haid atau datang bulan adalah tamu yang akan datang pada setiap bulan.

Baca Juga: Nasi Mangut, Kuliner Khas Tradisional, Rasanya Maknyus! Rekomendasi Makan Siang di Purbalingga

Walau ini termasuk perkara yang membatalkan puasa, Anda tetap bisa mengganti puasa Ramadhan pada hari lain.

Perempuan yang mengalami haid saat Ramadhan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa (puasa qada).

Hal yang sama berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.

Baca Juga: Mohamed Salah Patah Hati, Adapakah Gerangan

7. Hilang akal karena gila atau epilepsi

Sudah jelas bahwa orang gila atau menderita epilepsi tidak diwajibkan untuk puasa Ramadan.

Jika seseorang memiliki gangguan kejiawaan secara tiba-tiba, dan sedang berpuasa, puasanya batal.

Hal ini karena satu di antara syarat wajib bagi umat Muslim melakukan puasa pada bulan Ramadan adalah berakal sehat, sedangkan orang gila tidak memiliki syarat tersebut.

Baca Juga: Barang Anda Hilang? Berikut Amalan Agar Barang Hilang Bisa Kembali

8. Mengeluarkan air mani dengan sengaja

Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja (ejakulasi), puasanya bisa batal dan wajib untuk mengganti (qada) puasanya.

Hal ini berkaitan dengan menahan syahwat. Dan tetaplah khusyuk agar terhindar dari pikiran yang mengganggu.

9. Murtad atau keluar dari Islam

Seseorang yang tadinya Muslim lalu murtad atau keluar dari Islam secara sadar dan sengaja maka puasanya batal karena satu di antara syarat dari melakukan puasa Ramadan tentunya adalah orang yang beragama Islam.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Segera Keluarkan SE, Terkait Indek Kualitas Air Menurun, Begini Penjelasannya

Demikian penjelasan mengenai hal atau perkara yang merusak dan membatalkan puasa, semoga kita dapat mempelajari dan mengamalkanya dengan baik.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler