BANJARNEGARAKU.COM - Apapun yang kita laksanakan dianjurkan untuk mengawalinya dengan niat, utamanya saat akan melakukan ibadah.
Dalam syariat Islam setiap melakukan ibadah kepada Allah diwajibkan untuk mengawali dengan bacaan niat.
Hal ini agar ibadah yang kita lakukan lebih afdol dan sahnya amalan ibadah kita.
Baca Juga: Konservasi Keanekaragam Hayati untuk Selamatkan Habitat Kera Sempor, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Dan setiap akan melakukan ibadah apa pun pasti akan ada bacaan niat yang dilafalkan dan pada umumnya dalam bahasa arab.
Lantas, jika seseorang tidak bisa membaca bacaan niat menggunakan bahasa Arab, bolehkah menggantinya dengan bahasa Indonesia saja?
Dilansir Banjarnegaraku.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 20 Februari 2021.
Berikut penjelasan Buya Yahya tentang mengganti niat dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Aksi Nyata Aiptu Supono, Sisihkan Rejeki untuk Berbagi Terhadap Sesama
Sebagai contoh ketika melaksanakan ibadah yang harus diawali dengan niat yaitu sholat.
Yang biasa kita lakukan, ketika akan melaksanakan sholat tentu saja membaca niat, dan biasanya niat, yang diajarkan menggunakan bahasa Arab.
Akan tetapi, pada hakikatnya membaca niat ketika akan sholat tidak harus dengan menggunakan bahasa Arab.
Bahkan, niat tersebut juga tidak harus dilafalkan, bisa di dalam hati.
"Niat itu pada dasarnya di hati," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Terungkap, Ferdy Sambo Sogok Satpam saat Brigadir J Dieksekusi! Tulis Surat Permintaan Maaf
"Cuma para ulama menyunnahkan sebelum takbir mengucapkan niat dengan lisannya," papar Buya Yahya.
"Tujuannya apa, agar didengar sama kuping kita sendiri, direkam oleh otak, lalu dikirim ke hati," lanjut Buya Yahya.
"Adapun bagi orang yang ingin niat sebelum takbir gak hafal bahasa Arab, boleh menggunakan bahasa Jepang, bahasa Sunda boleh, bahasa Jawa boleh, sah," jelas Buya Yahya.
Demikianlah penjelasan Buya Yahya tersebut menunjukkan bahwa kita boleh membaca niat dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab. Semoga bermanfaat.***