Sholat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan, Berikut Dalil Selengkapnya

- 29 April 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi Sholat Idul Fitri - Sholat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan, Berikut Dalil Selengkapnya
Ilustrasi Sholat Idul Fitri - Sholat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan, Berikut Dalil Selengkapnya /Dok PRMN/

BANJARNEGARAKU - Berakhirnya puasa ramadhan dilanjutkan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dengan melaksanakan sholat id.

Pelakasanaan sholat id ada yang dilaksanakan di masjid dan ruang terbuka atau lapangan. lebih utama mana melaksanakan sholat idul fitri di masjid dan lapangan?

Tentunnya keutamaan dalam menjalankan sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan harus mempunyai dasar berupa dalil yang kuat.

Baca Juga: Rest Area! Tak Hanya Tempat Istirahat, Posko Lebaran Layani Vaksinasi

Dalil Sholat Idul Fitri lebih utama di lapangan, banjarnegaraku.com lansir dari laman muhammadiyah.or.id berikut penjelasan selengkapnya.

Dasar hukum salat ‘Idain dikerjakan di lapangan dua rakaat, sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat, serta tidak ada salat sunah sebelum maupun sesudahnya, adalah hadis-hadis berikut ini:

Pertama, Dalil Salat Id di Lapangan

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. رواه البخاري

Baca Juga: KURIKULUM MERDEKA! Kunci Jawaban dan Pembahasan Kelas 4 Bahasa Indonesia Halaman 9, Kalimat Aktif

Dari abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw keluar ke lapangan tempat salat (mushala) pada hari Idulfitri dan Iduladha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah salat, kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada saf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah … [HR al-Bukhari].

Baca Juga: Pemanasan Sebelum Masuk Kolam Renang, Contoh Soal PAS UAS PJOK SD Kelas 3 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban

Kedua, Dalil salat Id tanpa adzan dan iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata; Saya telah menunaikan shalat dua hari raya bersama Rasulullah saw lebih dua kali, yakni (beliau menunaikannya) tanpa adzan dan iqamah (HR Muslim).

Baca Juga: Cara Menjaga Keselamatan Diri di Kolam Renang, Contoh Soal PAS UAS PJOK SD Kelas 3 Beserta Kunci Jawaban

Ketiga, Dalil dua rakaat salat Id

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

Dari Ibn ‘Abbas (diriwayatkan bahwa) Nabi saw salat Id pada hari Id dua rakaat tanpa melakukan salat lain sebelum dan sesudahnya [HR tujuh ahli hadis, dan lafal di atas adalah lafal al-Bukhari].

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banjarnegara Terus Meroket

Hukum melaksanakan salat Id adalah sunah muakad. Sebab Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya, tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah