Bisakah Kurban Sapi Lebih Dari Tujuh Orang, Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 16 Juni 2022, 08:11 WIB
Bisakah Kurban Sapi Lebih Dari Tujuh Orang, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Bisakah Kurban Sapi Lebih Dari Tujuh Orang, Berikut Penjelasan Selengkapnya /Alwi Hafizh A./

BANJARNEGARAKU - Bulan Juli mendatang umat islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha dimana dalam kalender Islam, idul adha atau kerap disebut lebaran haji ini jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijah.

Pada hari Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban, sebagai bentuk ibadah dan juga ketaatan mengikuti perintah Allah SWT.

Jenis binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Sebanyak 51 Anak Ikuti Khitanan Massal dari Polres Banjarnegara

Kurban sebagai ibadah yang telah disyariatkan memiliki batasan dan aturan yang telah ditetapkan syariat.

Aturan kurban kolektif adalah satu ekor kambing untuk satu orang, satu ekor sapi dan kerbau untuk maksimal tujuh orang serta satu ekor unta untuk maksimal sepuluh orang dengan melihat kondisi hewan masing-masing.

Baca Juga: Muncul Sebagai Putra Papua, Berikut Profil John Wempi Wetipo Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri

Bolehkan Kurban Sapi Lebih Dari Tujuh Orang, artikel berikut yang dilansir banjarnegaraku.com dari laman muhammadiyah.or.id, berikut penjelasan selengkapnya.

Kurban secara istilah berarti mendekatkan diri kepada Allah swt. Adapun tuntunan kurban tercantum dalam beberapa ayat al-Qur’an, diantaranya QS. al-Kautsar: 2, QS. al-Hajj: 34-35 dan ayat 36 serta QS. ash-Shaffat: 102-107.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x