Ustadz Firanda Andirja menyebut bahwa daging kurban tersebut tidak masalah jika diberikan kepada tetangga yang non muslim.
"Bahkan kita boleh hadiahkan kepada tetangga kita meskipun kafir. Tidak ada masalah," ucap Ustadz Firanda Andirja.
Ustadz Firanda menyebut bahwa hewan kurban ini bukan merupakan hewan pelanggaran.
Jika kita melaksanakan haji dan umrah kemudian melakukan pelanggaran, maka ini dinamakan dengan dam.
Baca Juga: Kumpulan Soal Beserta Kunci Jawaban PAS Bahasa Inggris Kelas 7 SMP MTs Semester 2
Contohnya seseorang yang berihram di bandara Jeddah, padahal ihram seharusnya dilakukan di atas pesawat.
Berarti orang tersebut telah melanggar dan diwajibkan untuk menyembelih kambing.
Kambing tersebut tidak boleh dimakan sama sekali karena merupakan pelanggaran.