Pada hakekatnya, problem tersebut muncul karena masalah ekonomi yang dialami oleh suatu pihak.
Kemudian Islam muncul dengan memberikan aturan yang tegas dan jelas terkait utang piutang.
Dalam Islam, seseorang dianjurkan untuk membantu sesama manusia yang kesusahan, salah satunya dengan memberikan pinjaman.
Kemudian, seseorang yang memiliki hutang kepada orang lain, wajib hukumnya untuk membayar.
Maka, dalam Islam ada yang namanya hutang jatuh tempo.
Baca Juga: Kalian Tau Kabupaten Purbalingga? Kota Perwira Ini Ternyata Terkenal dengan.. Dijamin Bikin Nagih
Hal ini merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, karena berbagai persoalan, biasanya orang yang memiliki hutang kesulitan untuk membayarnya.
Menurut Ustadz Adi Hidayat Allah akan menolong seorang hamba yang terlilit hutang apabila mau membaca doa khusus.
Doa ini bisa dibacakan oleh seorang laki-laki setelah sholat Jumat.