7. Tidak boleh beristinja (cebok) di dalam tempat air (bak mandi) tempat istinja’ melainkan harus disiram di luar bak mandi.
8. Menuntaskan buang air (kecil) dengan berdehem 3 (tiga) kali dan memijat kemaluan 3 (tiga) kali. Maksudnya untuk memastikan dan supaya semua kotoran keluar dari tubuh.
9. Menggunakan tangan kiri untuk membersihkan kotoran pada kemaluan. Dan menggunakan tangan kanan untuk menyiram.
Artinya:
Ya Allah bersihkanlah hatiku dari sifat munafik dan jagalah kemaulanku dari berbagai K kejelekan
2. Mengusapkan tangan kiri yang dipakai membersihkan kemaluan dari kotoran pada tanah. Di masa itu mungkin sabun belum ditemukan. Namun saat ini karena sudah ada sabun bisa dipakai untuk menggantikan pengusapan tangan pada tanah.
Sumber:
Kitab Bidayah Hidayah oleh Imam Al-Ghazali.
Kitab Maraqil Ubudiyyah Syarah Bidayah oleh Syaikh Nawawi Bantani.***