Banjarnegara Punya Program Manis Nan Jitu, Apakah Artinya? Simak Penjelasan Selengkanya

21 April 2022, 11:09 WIB
Petugas medis RSI Banjarnegara dalam program “Manis nan Jitu” atau Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

BANJARNEGARAKU - Berbagai kebijakan dan inovasi dimunculkan oleh Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Salah satunya adalah inovasi yang dilahirkan oleh Puskesmas Rakit 2, Banjarnegara yaitu program “Manis nan Jitu” atau Mekanisme Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu.

Sebenarnya, program “Manis nan Jitu” ini sudah berjalan sejak 27 Januari 2020, atas kerja sama dengan Rumah Sakit Islam Banjarnegara dan unsur lainnya.

Baca Juga: Keren! Pramuka di Banjarnegara Berikan Hadiah Alquran selama Ramadhan

Adalah sosok Yuli Puriwati pengelola program jiwa Puskesmas Rakit 2 yang membuat inovasi yang terinspirasi karena kasus ODGJ mengamuk di wilayah Puskesmas Rakit 2 cukup banyak.

Kepala Puskesmas Rakit 2 Khusnul Khotimah mengatakan manis dan jitu merupakan bentuk pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, keluarga, perangkat desa, kader, lintas sektoral, dan Rumah Sakit Islam Banjarnegara.

“ODGJ yang mendapatkan pengobatan teratur sejak tahun 2019 di wilayah Puskesmas Rakit 2 sebesar 35,24% dengan kasus ODGJ mengamuk yang ditemukan sebanyak 11 kasus,” ungkapnya.

Baca Juga: Dokter Cantik Ini Ungkap Manfaat Berpuasa, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Mental, Begini Selengkapnya

Implementasi yang dilakukan diantaranya adalah advokasi dan koordinasi pemerintah desa dan lintas sektor, kunjungan rumah ODGJ, kemudahan pelayanan rujukan ke rumah sakit dengan cukup mengirimkan foto data diri (KTP, KK, Kartu BPJS, Surat Rujukan) melalui Whastapp sebagai bukti pendaftaran.

“Ada layanan penjemputan ODGJ baru yang mengamuk dari RSI Banjarnegara, tersedianya obat jiwa di puskesmas, serta kemudahan pengambilan obat jiwa yang dapat diambil oleh keluarga/pamong desa/kader,” imbuhnya.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Siswanya di Banjarnegara, Dituntut 8 Tahun oleh Jaksa, Begini Selengkapnya

Selama beberapa tahun program berjalan, sudah menunjukkan perubahan positif di berbagai bidang, yakni meningkatnya penemuan kasus baru (30 kasus pada tahun 2019, 47 kasus pada tahun 2020, 50 kasus pada tahun 2021), meningkatnya pelayanan ODGJ mendapatkan pengobatan teratur (35% pada tahun 2019, 77% pada tahun 2020,92% pada tahun 2021).

Direktur RSI Banjarnegara dr Agus Ujianto MSi, Med, Sp.B mengatakan, kasus ODGJ selama ini bisa disebabkan berbagai faktor pendorong alasan berhentinya minum obat.

Baca Juga: Geger! Jelang Buka Puasa, Warga Purbalingga Temukan Mayat di Kamar Kost

Tahapan yang panjang seperti proses rujukan mengharuskan pasien atau keluarga datang ke puskesmas, obat hanya tersedia di rumah sakit, dan belum ada dukungan dari keluarga, masyarakat, dan lintas sektor.

“RSI Banjarnegara sekarang sudah ada bangsal jiwa yang bisa menjadi rujukan untuk pasien ODGJ,” ungkapnya.

Baca Juga: Rayakan Kemajuan dan Kesetaraan Gender, Download Twibbon Hari Kartini Disini, Gratis!

Program manis nan jitu memangkas banyak sekali faktor yang membuat ODGJ selama ini belum dapat tertangani dengan maksimal.

“Manis nan jitu membuat proses pengobatan, rujuk, dan penanganan ODGJ menjadi mudah, tidak ribet, dan aman, semoga program ini bisa diaplikasikan di tempat-tempat lainnya,” imbuhnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler