Daftarkan Melalui SIMAS! Kemenag Beri Bantuan untuk Masjid dan Mushola, Berikut Penjelasan Selengkapnya

19 Mei 2022, 09:15 WIB
Aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) untuk mendaftar bantuan. /https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan/

BANJARNEGARAKU - Kementerian Agama Republik Indonesia membuka program bantuan pembangunan dan rehab masjid atau mushola, pendaftaran secara online berbasis aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid).

Pendaftaran SIMAS dilakukan mulai tanggal 13 sampai 27 Mei 2022.

Besaran bantuan yang disalurkan untuk masjid Rp50 juta dan mushola Rp35 juta.

Baca Juga: Ketua PCM Gombong Lepas Duta Perintis Kerjasama Muhammadiyah Gombong dengan Cairo Mesir

Daftarkan Melalui! SIMAS Kemenag Beri Bantuan untuk Masjid dan Mushola yang banjarnegaraku.com lansir dari laman aceh.kemenag.go.id, berikut penjelasan selengkapnya.

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Iqbal, S.Ag M.Ag mengajak masyarakat Aceh, pengurus (Takmir) masjid atau mushola untuk dapat mengambil kesempatan ini.

Baca Juga: Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

"Kita manfaatkan kesempatan ini, dengan mendaftarkan mushalla atau masjid masing-masing di daerah dengan ketentuan yang berlaku," kata Iqbal di Banda Aceh.

Menurutnya, adanya bantuan tersebut adalah bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Agama terhadap pembangunan atau rehab masjid atau mushola dalam masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.

Baca Juga: 40 Contoh Soal PAT IPS Tema 7 Kelas 5 SD MI Semester 2 Paket 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban

"Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," kata Iqbal.

Ia juga mengatakan, supaya pendaftar jangan percaya calo yang memberikan iming-iming membantu atau mempercepat proses bantuan ini.

"Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfimasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota untuk mendapatkan keterangan yang valid," kata Iqbal.

Baca Juga: Salut! 20 Film Dokumenter Karya Guru Banjarnegara Bikin Bangga, Nonton Sekarang! Ini Link Selengkapnya

Bantuan dapat lansung didaftarkan ke aplikasi SIMAS online pada link permohonan bantuan, yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan dengan mengupload kelengkapan dokumen dalam bentuk PDF.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi antara lain.

1.Surat Permohonan

2.Surat Rekomendasi dari KUA atau Kemenag Kab atau Kota Setempat

3.Susunan Pengurus Masjid atau Mushola

4.Rencana Anggaran Biaya (RAB)

5.Gambar Bangunan Masjid atau Mushola

Baca Juga: Sinopsis Film Mutiara dari Balik Bukit Bintang Karya Guru SMP Negeri 1 Purwanegara

6.Fc Surat Keterangan Status Tanah atau Akta Ikrar, Wakaf atau Sertifikat, Wakaf atau Hibah atau Hak Guna pakai

7.Foto-foto Kondisi Bangunan

8.Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid atau Mushola

9.Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10.000.

Sementara untuk mengetahui nomor ID nasional Masjid atau Mushola, pengurus atau takmir Masjid Mushola dapat mengkonsultasikan ke KUA Kecamatan atau Bimas Islam Kemenag kabupaten atau kota setempat.

Demikian tadi artikel Daftarkan Melalui SIMAS! Kemenag beri bantuan untuk masjid dan mushola, semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: aceh.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler