Bank Indonesia 'BI' Sedang Persiapkan Penerbitan Digitalisasi Rupiah, Berikut Selengkapnya

29 Juli 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi - Bank Indonesia Akan Terbitkan Uang Digital /Robert Lens/ Pexels

BANJARNEGARAKU.COM - Uang merupakan alat pembayaran yang cukup dikenal luas di tengah masyarakat dalam bertransaksi.

Alat transaksi berupa uang tunai yang bisa berupa uang koin ataupun uang kertas. Di Indonesia uang tunai yang berlaku adalah Rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Pada artikel kali ini membahas tentang Rupiah Digital Segera Hadir. Berikut ini ulasan selengkapnya sebagaimana melansir laman instagram akun @indonesiabaik.

Baca Juga: Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH Budayakan Lari Tiap Sore! Olahraga Mudah dan Murah

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Penerbitan mata uang rupiah digital ini lantaran maraknya aset kripto yang digunakan sebagai efisiensi sistem keuangan di era digitalisasi seperti sekarang ini.

Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan tiga aspek dalam penerbitan digitalisasi rupiah. Aspek tersebut mulai dari desain hingga teknologinya.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 35, Membaca Garis Bilangan

Selain itu, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.

Berikut dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain Central Bank Digital Currency (CBDC).

Dengan inovasi ini, kedepannya rupiah digital yang diterbitkan oleh bank sentral bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sama seperti rupiah dalam bentuk kertas.

Baca Juga: Dua Jenis Regu pada Permainan Kasti, Latihan Soal PJOK Kelas 2 SD MI Semester 1 Beserta Kunci Jawaban

Sebagai informasi, alat pembayaran merupakan alat yang digunakan untuk melakukan transaksi, baik secara tunai maupun nontunai. Penggunaan alat transaksi ini biasanya untuk pembelian produk ataupun jasa.

Sebelumnya, dalam bertransaksi dilakukan dengan cara bertukar barang atau lebih dikenal dengan istilah barter.

Misalnya, Anda dapat menukar sekarung beras dengan sekarung beras atau kacang dan lain sebagainya.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 53, Berapa Beras Petani Sekarang

Dalam perkembangannya, sistem transaksi ini dianggap sudah tidak relevan lagi, saat dianggap nilai pertukaran tidak disetujui salah satu pihak.

Selain tidak relevan, komoditas yang dinilai tidak sepadan dalam bertransaksi apabila dilakukan dengan cara bertukar barang atau barter tersebut.

Sistem barter kemudian tergantikan dengan commodity currency.

Dimana, sistem pertukaran dilakukan dengan menggunakan komoditas yang sudah diterima secara umum, emas, misalnya.

Baca Juga: Praktekan Ilmu Titen Ala Ganjar, Desa Gumelem Kulon Banjarnegara Perkuat Mitigasi Bencana Alam

Pada saat itu, emas dapat dijadikan sebagai alat transaksi sekaligus sebagai koleksi atau hiasan atau pajangan.

Namun, seiring meningkatnya kebutuhan manusia, sistem commodity currency ini pun dianggap kurang efektif dan efisien.

Selanjutnya, muncullah alat transaksi pembayaran tunai berupa uang, sebagaimana yang sudah dikenal masyarakat seperti sekarang ini.

Baca Juga: Siswa SMPN 1 Banjarnegara Bersama Ilmuwan Belajar Mengelola Sampah, Ikuti Keseruannya

Alat pembayaran ada dua, yaitu alat pembayaran tunai dan non tunai.

Dimana, alat pembayaran tunai adalah alat yang digunakan untuk melakukan pembayaran terhadap suatu transaksi secara tunai.

Hadirnya uang ini pun semakin berkembang. Dimana, sebelumnya hanya berupa uang kartal atau biasa disebut uang tunai. Uang kartal ini berupa uang kertas dan koin.

Baca Juga: Sedulur Papat Limo Pancer, Kakang Kawah Adi Ari-ari, Memahami Makna Asal Usul Manusia, Berikut Selengkapnya

Selain uang tunai, saat ini juga telah muncul uang elektronik sebagai satu bukti transaksi nontunai, dan sah sebagai alat bukti pembayaran.

Demikian artikel tentang rupiah digital segera hadir, berikut tadi ulasan lengkapnya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler