Kenali PMI, Organisasi Kemanusiaan Pertama dan Tebesar di Indonesia

8 September 2022, 12:56 WIB
Palang Merah Indonesia (PMI) /doc. PMI Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan dan berstatus badan hukum.

PMI mempunyai tujuh prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.

Sampai saat ini PMI telah berada di 34 PMI provinsi dan sekitar 408 PMI Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia.

Dalam menjalankan tugasnya, Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu.

Baca Juga: Tingkatkan Performa Layanan, PDAM Banjarnegara dan PT BPR BKK Jateng 'Perseroda' Jalin Kerjasama

Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum perang dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.

Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Baca Juga: Cegah Pembukaan Lahan Ilegal, Forkompincam Batur Pasang Spanduk Peringatan

Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali pada tahun 1932, kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI.

Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Nerkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.

Rancangan tersebut kemudian disimpan menunggu saat yang tepat, seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional.

Baca Juga: Geger! Kampus STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Nyaris Terbakar, Berikut Selengkapnya

Namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari pemerintah tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.

Proses pembentukan PMI dimulai pada 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran  (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr.R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran.

Baca Juga: Mantab! Anggota Pramuka Banjarnegara Masuk Finalis Duta Humas Pandu Citraloka Jawa Tengah 2022

Tepat sebulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia yakni pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia (PMI) terbentuk dengan ketua pertama yakni Drs. Mohammad Hatta.

Hingga saat ini, peristiwa bersejarah tersebut dikenal oleh masyarakat sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI).

Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Sopir Angkutan dan Ojek Online

Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

Saat ini keberadaan PMI telah diperkuat paska disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan.

Dalam menjalankan tugas kepalangmerahan, PMI mempunyai peran dan tugas yang sangat strategis dan vital diantaranya yakni :

Baca Juga: Buat Kamu yang Hoby Nyanyi, Ada Lomba Karaoke Lagu Denny Cak Nan di Serulingmas Zoo Banjarnegara

- Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya

- Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Melakukan pembinaan relawan

- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan

- Membantu dalam informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan

- Membantu memberikan pelayanan kesehatan, sosial

- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Manfaatkan! PDAM Banjarnegara Buka Promo Sambungan Baru, Syaratnya Gampang Silahkan Cek

PMI sebagai organisasi pertama dan terbesar tak luput dari peran relawan sebagai garda depan pelayanan kemanusiaan.

PMI memberikan wadah bagi relawan yang benaung dengan beberapa klasifikasi seperti Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), Tenaga Sukarela (TSR) dan Donor Darah Sukarela (DDS).

Relawan PMI diberikan berbagai pelatihan dan pengetahuan serta skill secara berjenjang dan bertahap sebagai pelengkap dan pendukung pelayanan profesional kepada masyarakat.

Baca Juga: PMI Kebumen Gandeng Mahasiswa Perkuat Mitigasi Bencana Alam

Dalam melaksanakan tugasnya, PMI merupakan organisasi yang terstruktur mulai dari tingkat Pusat, provinsi, Kabupaten atau Kota hingga Kecamatan.***

Editor: M. Alwan Rifai

Tags

Terkini

Terpopuler