Pro Kontra Subsidi Kendaraan Listrik, Ada Indikasi Prioritaskan Warga Kelas Menengah Atas

10 Maret 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi mobil listrik. Pro Kontra Subsidi Kendaraan Listrik, Ada Indikasi Prioritaskan Warga Kelas Menengah Atas /Pixabay/andreas160578

BANJARNEGARAKU.COM - Pro kontra subsidi kendaraan listrik menjadi polemik, namun pemerintah telah menerbitkan aturan perihal pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yaitu motor dan mobil listrik. Peraturan mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.

Sedangkan jumlah pemberian subsidi ini antara mobil listrik dan sepeda motor berbeda, yakni sebesar Rp. 80 Juta per unit untuk mobil listrik dan Rp. 8 juta per unit untuk motor listrik.

Masih menurut Pemerintah, subsidi juga akan diberikan bagi warga yang melakukan penggantian sepeda motor berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi KLBB. Sebesar Rp. 5 Juta per unit.

Baca Juga: Banjarnegara Kembali Cetak Pramuka Garuda, MI Al Fatah Kukuhkan 61 Peserta Didik Jadi Generasi Berkualitas

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PR Depok pada 9 Maret 2023, Pro Kontra Subsidi Kendaraan Listrik, Pakar Sebut Cenderung Prioritaskan Warga Kelas Menengah Atas.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mendukung sekaligus memberi kritik pada rencana pemberian subsidi kendaraan listrik.

Menurutnya, program subsidi kendaraan listrik tidak tepat sasaran. Subsidi cenderung mengarah ke kendaraan pribadi seperti motor dan mobil. Sedang harga mobil listrik saat ini rata-rata di atas Rp 800 juta.

Baca Juga: Bupati Tiwi Berangkatkan Lima Warga Purbalingga Umrah Gratis

Sementara, porsi penjualan mobil seharga Rp 500 jutaan atau lebih hanya 1% dari total nilai penjualan pasar di Indonesia.

Kebijakan ini, lanjut Fabby, berujung hanya menyentuh warga Indonesia dengan kalangan ekonomi menengah atas.

Fabby berharap kebijakan subsidi ini diprioritaskan ke program pemerataan akses energi yang berkualitas, telekomunikasi, hingga infrastruktur.

Baca Juga: Kecamatan Batur Banjarnegara Tancap Gas Libatkan Ormas Sukseskan Gerakan ABCDEF, Yuk Intip Apa yang Dilakukan

Alokasi dana subsidi juga mestinya dapat diarahkan untuk membangun lebih banyak stasiun pengisian ulang baterai. Mengingat salah satu kekurangan kendaraan listrik ialah sedikitnya stasiun isi ulang baterai. Hal ini juga penting untuk memperkuat pasar kendaraan listrik.

Kebijakan program ini masih menuai pro dan kontra. Terutama perihal jumlah dana subsidi yang dinilai terlalu besar untuk menyasar pada kendaraan pribadi. ***

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler