Presiden Jokowi: Kementerian PUPR Akan Segera Tangani Jalan Rusak di Lampung

7 Mei 2023, 06:10 WIB
Presiden Jokowi: Kementerian PUPR Akan Segera Tangani Jalan Rusak di Lampung /Twitter/@MurtadhaOne

BANJARNEGARAKU.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan kunjungan ke Lampung meninjau jalan rusak. Setelah melakukan Pantauan di lapangan Jokowi juga menyebutkan bahwa Kementerian PUPR akan mengambil alih jalan rusak di Provinsi Lampung.

Apabila pemerintah provinsi ataupun kebupaten tidak memiliki anggaran guna memperbaiki jalan yang rusak. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah mengunjungi Pasar Tradisional Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga: Dua Kali Pecahkan Rekor saat Arus Mudik dan Balik 2023, Jasa Marga Catat Laba Bersih Rp497,6 Miliar

"Yang kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," ujar Jokowi dikutip Banjarnegaraku.com dari portalpekalongan.com, 5 Mei 2023.

Selanjutnya Presiden juga menegaskan perbaikan segera di beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung akan dimulai secepat mungkin.

Sedangkan, Jokowi menerangkan bahwa kunjungannya ke Lampung guna meninjau infrastruktur jalan serta harga pangan di pasar tradisional.

Baca Juga: Hattrick! Cabor Sepak Bola Purbalingga Unggul di Laga Pembuka Popda Eks Karesidenan Banyumas

Anggaran Tak Digunakan Untuk Infrastruktur

Menurutnya, biaya logistik sangat bergantung pada infrastruktur jalan. Sebagaimana biaya logistik berpengaruh pada harga komoditas di pasar dan inflasi, dan itu tidak lepas dari peran infrastruktur jalan.

Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi mengatakan akan meninjau kebenaran mengenai banyaknya jalan rusak di Lampung yang viral, sehingga berencana untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Lampung pada Jumat.

Jokowi menerangkan bahwa pemerintah sedang mengupayakan mengumpulkan data-data terkait jalan kabupaten atau kota dan juga jalan-jalan provinsi yang rusak parah.

Baca Juga: Pembuatan KIA di Desa Karanggambas, Dinpendukcapil Purbalingga Jemput Bola

Diyakini bahwa kerusakan parah terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota tidak digunakan untuk membangun infrastruktur.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Portalpekalongan.com

Tags

Terkini

Terpopuler