Polda Metro Jaya Tangkap 60 Pelaku Perjudian di Jakpus, Mayoritas Lansia...

14 Juni 2023, 14:23 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 60 Pelaku Perjudian di Jakpus, Mayoritas Lansia...Polda Metro Jaya Tangkap 60 Pelaku Perjudian di Jakpus, Mayoritas Lansia....(Foto: PMJ News/Fajar) /

BANJARNEGARAKU.COM - Puluhan pelaku judi dan penyelenggaranya digerebek Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan orang tersebut mayoritas telah lanjut usia segera digelandang ke Polda Metro Jaya.

Pengerebekan tersebut dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang ternyata selama ini dijadikan tempat untuk bermain judi.

Baca Juga: Hore! Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Begini Syaratnya

Dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ News pada 14 Juni 2023, Polda Metro Jaya Tangkap 60 Pelaku Perjudian di Jakpus, Mayoritas Lansia.

Penggerebekan dilakukan hari Selasa malam, 13 Juni 2023, puluhan orang itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.02 WIB. Mereka seluruhnya dibawa dengan menggunakan dua angkot dan dua truk polisi.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mereka yang dibawa ke Polda Metro Jaya ada yang berperan sebagai penyelanggara ataupun pemain.

 “Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 13 Juni 2023 malam.

Baca Juga: Bank Sentral Eropa Mendesak Bank-Bank Zona Eropa segera Hengkang dari Rusia

Para pelaku seluruhnya yang kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dengan pengawalan anggota. Mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Panjiyoga menambahkan barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan jenis permainan yakni pakyu dan tasiau, yaitu alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.

Baca Juga: Destinasi Wisata Religi MAJT Segera Ditata Ulang untuk Kenyamanan Wisatawan

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler