Upacara Kemerdekaan Tingkat Nasional Tahun yang Ini Bukan di DKI Jakarta, Dimana?

8 Juli 2023, 13:48 WIB
Upacara HUT RI 1950 /Brave/Arsip pemprov Jogja

BANJARNEGARAKU.COM - Sudah menjadi kebiasaan upacara 17 Agustus dari tahun ke tahun diadakan di Istana negara yang berada di DKI Jakarta. Ternyata upacara resmi 17 Agustus pernah diadakan bukan di DKI Jakarta. Ini sejarah yang masyarakat Indonesia harus tahu. 

Sesudah proklamasi kemerdekaan di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Republik Indonesia memasuki masa persiapan. Belum semua negara mengakui kemerdekaan waktu itu, terutama Belanda. Mereka mengusulkan kembali menduduki Indonesia dengan membonceng tentara Sekutu. 

Dilansir dari arsip jogjaprov, upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang pertama tanggal 17 Agustus 1946 di halaman Istana Negara (Gedung Agung) Yogyakarta. Inspektur Upacara Presiden Soekarno menghadiri Wapres Moh. Hatta, Panglima Besar Jenderal Soedirman dan para Menteri.

Peringatan HUT ke-4 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1949 dengan pidato Presiden Soekarno bertempat di Istana Kepresidenan Yogyakarta. Hadir antara lain Ny. Fatmawati Soekarno, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Jenderal Sudirman. 

Baca Juga: Menuju Kota Cerdas, Banjarnegara Harus Belajar kepada Jaki

Setelah mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Belanda, yaitu pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia merayakan kemerdekaan di Jakarta. Pada 17 Agustus 1950, bendera pusaka untuk pertama kalinya berkibar di halaman Istana Merdeka.

Sesudah itu secara rutin upacara peringatan HUT RI diadakan secara rutin setiap tanggal 17 Agustus dengan Presiden sebagai upacara inspektur. 

Perayaan hari kemerdekaan resmi punya ritual tersendiri. Pada HUT ke-78 RI cukup banyak acara yang dipersiapkan pemprov DKI Jakarta. Sebagai ulang tahun kemerdekaan RI terakhir di DKI Jakarta sebagai ibu kota negara, pemprov menyiapkan acara khusus juga. 

Acara yang akan diadakan antara lain kegiatan zikir nasional, pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), renungan malam dan acara puncak upacara HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus.

Baca Juga: Belanda Umumkan Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah

Pemindahan Ibukota Negara sudah diundangkan secara sah oleh DPR RI. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan pada tanggal 15 Februari 2022. 

Sesuai arahan Presiden Jokowi, maka upacara 17 Agustus 2024 akan diadakan di Ibukota Nusantara. Persiapan dan pembangunan istana negara yang baru terus dikebut di IKN. Siang malam para pekerja terus mengerjakan berbagai infrastruktur termasuk lapangan untuk upacara. 

Jadi meskipun kebanyakan upacara kenegaraan memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI, dilakukan di DKI Jakarta. Namun tahun ini akan menjadi upacara terakhir dan berikutnya akan diadakan di Ibukota yang baru. ***

 

Editor: Ali A

Sumber: Setkab Arsip Provinsi Yogyakarta

Tags

Terkini

Terpopuler