Naruto Tak Bisa Beraksi Pada Senin, 9 Oktober 2023 Kemarin, Ini Penjelasan BMKG

10 Oktober 2023, 13:40 WIB
Tangkapan layar unggahan TikTok BMKG. Naruto Tak Bisa Beraksi Pada Senin, 9 Oktober 2023 Kemarin, Ini Penjelasan BMKG /afif/

BANJARNEGARAKU.COM - Naruto tak bisa beraksi pada Senin, 9 Oktober 2023 Kemarin.  Naruto memang dikenal mempunyai jurus seribu bayangan. Namun jurus itu tidak bisa digunakan kemaren. Ini penjelasan BMKG yang mengungkapkan fenomena itu.

Fenomena yang dimaksud BMKG yaitu fenomena 'Hari Tanpa Bayangan' dimana seseorang tidak bisa melihat bayangannya sendiri. 

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun terverifikasi TikTok BMKG, fenomena Hari Tanpa Bayangan merupakan sebuah fenomena ketika matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit.

Baca Juga: Mengenal Iron Dome, 'Pelindung' Langit Israel dari Roket Hamas dan Hizbullah

Fenomena ini terjadi akibat gerak semu harian matahari dimana bidang rotasi bumi tidak sedang berimpit dengan bidang revolusi bumi. Akibatnya, bayangan dari benda yang berada di bumi saat fenomena terjadi akan terlihat “menghilang” karena bertumpuk dengan benda itu sendiri.

Hari Tanpa Bayangan sendiri akan terjadi sebanyak dua kali dalam setahun di Indonesia. Di Jakarta, fenomena ini terjadi lagi pada tanggal 9 Oktober 2023 pada pukul 11.40 wib. Fenomena Hari Tanpa Bayangan juga akan terjadi di seluruh Indonesia dengan waktu yang berbeda-beda setiap daerahnya.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Ikut Parade di Mataram NTB pada Rabu 11 Oktober 2023, Pelajar dan ASN Bakal Bawa Ini..

Di Bandung fenomena ini akan terjadi pada 11 Oktober 2023 dan di Surabaya akan terjadi pada 12 Oktober 2023. Di Yogyakarta fenomena hari tanpa bayangan akan terjadi pada 13 Oktober 2023. Di Denpasar, Bali akan terjadi pada 16 Oktober 2023, sementara di Kupang NTT, fenomena ini akan terjadi pada 20 Oktober 2023.

Jadi di fenomena Hari Tanpa Bayangan inilah yang membuat Naruto dalam video tersebut tidak bisa mengeluarkan jurus andalannya. Yuk dicek hari tanpa bayangan di daerah kalian.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler