52 Tahun Korpri, Mengenal Makna Dibalik Lambang Korpri

29 November 2023, 12:58 WIB
Hari Korpri, yang diperingati setiap tanggal 29 November /Tangkapan Layar/ menpan.go.id

BANJARNEGARAKU.COM - Hari Korpri, yang diperingati setiap tanggal 29 November, menjadi momen bersejarah bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Di hari Korpri yang ke 52 kali ini, kita perlu tau makna dibalik lambang Korpri.

KORPRI, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Sejak itu, KORPRI telah menjadi pilar penting dalam memajukan dan melayani masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jalan Sehat HUT ke-52 Korpri, Bupati Tiwi Minta Keluarga Korpri Kian Kompak bangun Purbalingga

Lambang KORPRI, dengan keunikan tiga bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung, dan Sayap, memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan tujuan mulia organisasi ini.

Lambang Korpri

1. Pohon yang Merepresentasikan Kehidupan Masyarakat Indonesia

Lambang ini terdiri dari pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun. Pohon ini melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pemilihan motif pohon didasarkan pada tradisi bangsa Indonesia yang melihat pohon sebagai lambang kehidupan masyarakat. Ranting dan daun yang tersusun rapih mencerminkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial di dalam Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: ASN Diminta Berikan Pelayanan Tanpa Pamrih, Saat Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Purbalingga

2. Rumah/Balairung sebagai Simbol Demokrasi Pancasila

Bagian kedua lambang KORPRI adalah Rumah/Balairung dengan lima tiang, mewakili pemerintahan RI yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang demokratis, tempat bertukar pikiran seperti yang terjadi di kehidupan masyarakat kampung.

Kelima tiang ini melukiskan Pancasila sebagai azas KORPRI. Lantai gedung balairung yang bersusun harmonis pyramidal melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu serta watak anggota KORPRI. Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung menjadi simbol loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara.

3. Sayap yang Mewakili Cita-cita Kemerdekaan

Sayap, sebagai bagian ketiga lambang, memiliki makna mendalam. Sayap yang besar dan kuat, dengan 4 elar ditengah dan 5 di tepi, melambangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan UUD 1945.

Motif sayap menggambarkan kekuatan, kesanggupan, dan dinamika hidup. Persatuan kedua sayap di tengah mencerminkan sifat persatuan KORPRI dalam satu wadah, menunjukkan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu, dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa, dan negara.

Baca Juga: ASN Diminta Berikan Pelayanan Tanpa Pamrih, Saat Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Purbalingga

Dengan semangat ini, KORPRI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjadi garda terdepan dalam pembangunan, dan menjaga integritas serta semangat kebersamaan di antara anggotanya.

Seiring berjalannya waktu, Hari KORPRI tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memperkokoh persatuan, kesatuan, dan semangat pengabdian dalam melanjutkan peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga dan membangun bangsa Indonesia.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: korpri.surabaya.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler