Siap-siap! KPU Tegaskan Debat Cawapres Tetap Digelar Dua Kali Jelang Pilpres 2024

3 Desember 2023, 22:16 WIB
Siap-siap! KPU Tegaskan Debat Cawapres Tetap Digelar Dua Kali Jelang Pilpres 2024 /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa./

BANJARNEGARAKU.COM - Seperti halnya pelaksanaan Pilpres tahun-tahun terdahulu, masyarakat akan menantikan Debat Capres dan Cawapres jelang Pilpres. Seperti halnya untuk Pilpres 2024 pun tetap akan diadakan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden akan mengacu pada Undang-undang (UU) Pemilu.

Debat capres dan cawapres tetap dilaksanakan ditegaskan oleh Anggota KPU Idham Holik, debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

Baca Juga: Dr (H.C) Doni Monardo Mantan Ketua BNPB Wafat di Jakarta

"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata Idham ketika dikonfirmasi di Media Center KPU pada Sabtu, 2 Desember 2023. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat, dengan capres menjadi aktor utama dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan.

Dilansir banjarnegaraku.com dari Pembrita Bogor pada 3 Desember 2023, Fix! KPU Tegaskan Debat Cawapres Digelar Dua Kali Jelang Pilpres 2024.

Ditambahkan Idham, rencananya setiap pasangan calon akan didampingi oleh pasangannya masing-masing, walaupun dalam debat capres, cawapres hanya akan mendampingi. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan perundang-undangan dan tidak melanggar norma yang berlaku.

Baca Juga: Ancaman Hamas: Tak Ada Pembebasan Tentara dan Mantan Tentara Sebelum Perang Benar-benar Berakhir

Tema Debat Capres Cawapres Pilpres 2024

Untuk debat kali ini, KPU telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat, yang mencakup berbagai aspek mulai dari hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, hingga teknologi informasi dan kesehatan.

1. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas isu-isu seperti hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Baca Juga: Sukses Besar, Dewan Kesenian Daerah Banjarnegara Gelar Musikalibrasi di Surya Yudha Park

2. Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

3. Sementara tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi, kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, dan keuangan.

4. Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas isu-isu terkait energi, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan masyarakat adat.

5. Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, dan kesehatan pasca-COVID.

Baca Juga: Akhmad Samiri Kembali Pimpin FORKI Banjarnegara, Fokus pada Pembinaan Atlet

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 juga telah dilakukan, dengan nomor urut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: 40 Contoh Soal IPAS Kelas 5 SD MI Kurmer Topik C: Indonesiaku Kaya Alamnya Bab 6 Indonesiaku Kaya Raya

Dalam rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon pada 29 November 2023, KPU telah menjelaskan rencana pelaksanaan debat pasangan calon kepada perwakilan media siaran rapat.

"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023," kata Idham Holik, memberikan klarifikasi terkait langkah-langkah yang diambil oleh KPU dalam menyelenggarakan debat Pilpres 2024.***

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pembrita Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler