Prabowo Subianto Tanggapi Kontroversi "Ndasmu Etik": Enggak Usah Dibesar-besarkan

18 Desember 2023, 15:10 WIB
Prabowo Sindir Anies dengan kalimat Ndasmu Etik. /X Twitter

BANJARNEGARAKU.COM - Calon Presiden Republik Indonesia Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik setelah ungkapannya "ndasmu etik" pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra viral di media sosial. Meskipun kontroversial, Prabowo menjelaskan bahwa ungkapan tersebut hanya sebatas candaan di antara keluarga Partai Gerindra.

Diberitakan Antara Dalam keterangannya kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Prabowo menekankan bahwa rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup untuk kader partai.

Seperti dikutip dari Antara bahwa Prabowo menyatakan, "Itu kan di dalam di antara keluarga ya kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kita bicara, dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu."

Prabowo menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan dan hanya merupakan kelakar biasa di dalam lingkungan internal partai.

"Enggak usah dibesar-besarkan," ucap Prabowo dengan tegas, dikutip dari Antara.

Kronologi "Ndasmu Etik"

Rekaman video yang menampilkan Prabowo menggunakan ungkapan "ndasmu etik" dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, memicu perhatian publik.

Pada saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, Prabowo berkata,

"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.)." Dikutip dari Antara bahwa ungkapan tersebut disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.

Dalam sesi debat capres, Anies Baswedan mengajukan pertanyaan terkait etika kepada Prabowo, terutama terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menilai beberapa hakim melanggar aturan etik.

Prabowo menjawab bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat secara hukum. Ia juga menegaskan bahwa keputusannya untuk menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak melanggar hukum, dengan dukungan tim pakar hukum yang mendampinginya.***

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler