Debat Capres 2024 Putaran Ketiga Bakal Lebih Seru, Berikut Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat...

4 Januari 2024, 13:26 WIB
Debat Capres 2024 Putaran Ketiga Bakal Lebih Seru, Berikut Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat.../Dok. YouTube @KPU /

BANJARNEGARAKU.COM - Jelang debat capres cawapres ketiga paslon telah bersiap, dan debat kali ini bakal lebih seru lagi. Sedangkan debat capres cawapres 2024 putaran pertama dan kedua sudah digelar pada Selasa, 12 Desember 2023 dan Jumat, 22 Desember 2023. Selama debat pertama dan kedua berlangsung, ketiga capres dan cawapres menuturkan visi misi dan pandangannya terkait topik yang diusung.

KPU juga telah menyiapkan topiknya, seperti debat capres yang pertama mengusung topik hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi dan kerukunan warga, sementara di debat kedua bertema Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Baca Juga: Danrem 071/Wijayakusuma Terjun Langsung Pantau Pengamanan Kunker Presiden RI Joko Widodo

Debat digelar dalam enam segmen.

- Segmen pertama diisi dengan pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi misi dan program kerja ketiga paslon.

- Segmen kedua dan ketiga diisi dengan pendalaman visi misi dan program kerja capres dengan menjawab serta menanggapi pertanyaan acak sesuai topik yang dibuat panelis.

- Di segmen keempat dan kelima diisi dengan tanya jawab antar paslon beserta sanggahan. Dan di segmen keenam semua capres menyampaikan pernyataan pamungkas sebagai penutup.

Lantas kapan debat capres 2024 putaran ketiga dimulai? Berikut jadwal debat capres-cawapres 2024.

Baca Juga: Tiap 1 Menit ada 15 Sambaran Petir di Wilayah Banjarnegara, Ini Tips Menghindari

Jadwal Debat Pilpres 2024

- Debat Pertama

Waktu: Selasa, 12 Desember 2023 Tempat: Jakarta Tema: Pemerintahan, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

- Debat Kedua

Waktu: Jumat, 22 Desember 2023 Tempat: Jakarta Tema: Ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Baca Juga: Diramalkan! 3 Shio ini Bisa Raih Sukses di Masa Depan, Ternyata Doyan Kritikan....

- Debat Ketiga

Waktu: Minggu, 7 Januari 2024 Tempat: Jakarta Tema: Pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

- Debat Keempat

Waktu: Minggu, 21 Januari 2024 Tempat: Jakarta Tema: Pembangunan keberlanjutan, Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

- Debat Kelima

Waktu: Minggu, 4 Februari 2024 Tempat: Jakarta Tema: Kesejahteraan sosial, kebudayaan, Pendidikan, teknologi informasi, Kesehatan, ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan inklusi.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Efendy Dialog dengan Warga Duren dan Tinjau Bantuan Sumur Bor di Banjarnegara

Tema dan Format Debat Capres-Cawapres 2024 Ketiga

KPU telah menyiapkan topik untuk ketiga cawapres. Adapun topik debat capres-cawapres 2024 kedua adalah "Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.".

Stasiun TV yang Menyiarkan Debat Capres-Cawapres 2024 Kedua

Komisioner KPU RI August Mellaz, nantinya debat khusus para cawapres akan disiarkan langsung melalui sejumlah stasiun TV, di antaranya TransTV, Trans7, CNN Indonesia, Kompas TV, dan BTV.

Aturan Debat Capres Cawapres 2024

Aturan debat Capres Cawapres 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Berikut daftar aturan debat Pilpres 2024.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa! 3 Weton Ini Punya Rezeki Paling Tinggi di Tahun 2024, Bisa Terbang Setinggi Langit...

- Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan wajib hadir dalam debat tersebut.

- Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena melaksanakan ibadah, dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan disampaikan kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan debat.

- Calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan kepada KPU sebelum pelaksanaan debat.

Baca Juga: Ini Menu Sarapan Sehat, Penting Banget bagi Tubuh Setelah Perut Kosong Semalaman....

- Dalam hal terdapat alasan ketidakhadiran calon presiden dan/atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas, KPU berwenang menetapkan kebijakan lain untuk memenuhi ketentuan 5 kali debat pasangan calon.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 3 Januari 2023, dengan judul: Jadwal Debat Capres 2024 Putaran Ketiga, Tema Apa yang Diangkat?

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler