Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Ketat, Terkait Study Tour Sering Telan Korban Jiwa

13 Mei 2024, 07:00 WIB
Pose bersama pelajar SMK Lingga Kencana sebelum kecelakaan. Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Ketat, Terkait Study Tour Sering Telan Korban Jiwa /

BANJARNEGARAKU.COM - Musibah kecelakaan saat Study Tour siswa menjadi sorotan. Hal ini diungkapkan pengamat pendidikan Ubaid Matraji merespons kabar nahas kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang yang menewaskan 11 orang dan puluhan orang luka-luka.

Menurut Ubaid, pihaknya merespon banyaknya kegiatan study tour dan wisuda di sekolah yang seakan-akan adalah sebuah kewajiban, dan berisiko terjadinya kecelakaan. Pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang memperketat pelaksanaan kegiatan study tour.

Baca Juga: Di Purwokerto, 3.300 Pelari Ramaikan Half Marathon 2024, Ada Artis Ibu Kota

“Ya, jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Ubaid menegaskan bahwa pemerintah perlu turun tangan mengatur kegiatan study tour. Pasalnya, selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak juga pihak sekolah yang menerapkan sanksi jika siswa tidak ikut kegiatan ini.

Selanjutnya, Ubaid pun memberi solusi, satuan pendidikan lebih baik mengadakan berbagai bentuk kegiatan di sekolah yang bersifat refleksi diri serta penguatan minat dan bakat siswa.

Baca Juga: Nikmati Keseruan Jazz Gunung Slamet 2024, Digelar di Tengah Hutan

Menurutnya, agenda semacam itu dinilai lebih bermanfaat daripada siswa harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk sekadar jalan-jalan. Menurut dia, kegiatan minat dan bakat lebih bermanfaat bagi siswa karena biasanya acara perpisahan akan melibatkan siswa akhir.

Pda hakekatnya, sebenarnya mereka lebih membutuhkan kegiatan yang dapat memberi bekal dalam menyambut pendidikan lebih tinggi atau lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, Ubaid menegaskan bahwa pemerintah perlu mengatur ulang regulasi tentang study tour tersebut. Jika kurang bermanfaat, lebih baik pemerintah melarangnya.

“Saya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merespon banyaknya kegiatan study tour dan wisuda di sekolah yang seakan-akan adalah sebuah kewajiban. Harusnya pemerintah melarang kegiatan semacam ini,” ucap Ubaid.

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran Online CPNS 2024 dan PPPK di Link sscasn.bkn.go.id, Begini Cara Daftar SSCASN 2024

Begini Respon Kemendikbudristek

Kejadian nahas yang menimpa para siswa ini, Kemendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tengah menindaklanjuti insiden kecelakaan bus yang di CIater Subang yang menimpa pelajar SMK LIngga Kencana Depok.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024.

Ditegaskan Anang,n satuan pendidikan harus mengutamakan keselamatan murid dalam seluruh bentuk pembelajaran serta proses belajar dan mengajar yang dilakukan.

Baca Juga: DIBUKA JUNI! Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK, Berikut Ini Cara Cek Formasi Apa Saja untuk SMA, SMK, atau MA

“Musibah ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan pembelajaran yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 12 Mei 2024, dengan judul: Study Tour Kerap Telan Korban Jiwa, Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Ketat.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler