Harga Minyak Mentah Naik, Akhirnya Pertamina Juga Menaikan Harga BBM Non Subsidi, Begini Selengkapnya..

- 14 Februari 2022, 12:52 WIB
spbu Pertamina
spbu Pertamina /INSTAGRAM/@restareakm228a

BANJARNEGARAKU - PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), ada tiga produk pertamina yakni Pertamak Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Sebagai informasi harga minyak mentah atau ICP per Januari 2022 telah mencapai 85 dolar AS (Rp1,3 juta) per barel, dengan pertimbangan tersebut Pertamina memutuskan untuk menaikan harga bahan bakar minyak.

Berita naiknya harga BBM ini diungkap Pejabat Sementara Sekertaris Perusahaan Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting.

Baca Juga: Dua Makam Diduga Korban Perbudakan Dibongkar Aparat, Buntut Kerangkeng Manusia di Sumut

"Harga baru tiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022," ungkapnya di Jakarta, Sabtu 12 Februari 2022.

Irto menyebutkan, harga minyak mentah Indonesia atau ICP per Januari 2022 telah mencapai 85 dolar AS (Rp1,3 juta) per barel.

Nilai tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 17 persen dibandingkan indeks bulan sebelumnya.

Baca Juga: KEJI! Polisi Ungkap Pembunuhan dengan Imbalan Rp1 Juta Baru DP Rp500 Ribu

Dengan pertimbangan perubahan indek kemudian Pertamina mengambil langkah untuk menaikan harga BBM non subsidi tersebut.

Harga Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp13.200 per liter dari harga sebelumnya Rp11.050 per liter.

Selanjutnya harga Dexlite (CN 51) menjadi Rp12.150 per liter dari harga awal Rp9.500 per liter.

Baca Juga: Landslide Data Recorder 'LSDR' Alat Monitoring Tanah Bergerak Diujicobakan di Banjarnegara

Terahir Pertamax Turbo (RON 98) dengan harga Rp12.000 per liter menjadi Rp13.000 per liter.

Harga berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

"Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara," kata Irto, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jangan Panik Kunci Ketinggalan di Dalam Mobil

Sebagai landasan hukum kata dia, penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Sedangkan untuk untuk harga BBM non subsidi, seperti Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.

Berita ini telah terbit dengan judul Harga BBM Naik Lagi, Pertamina Ungkap Harga Minyak Mentah Terbaru di pikiran-rakyat.com.*** (Rizki Laelani/Rahmi Nurfajriani/pikiran-rakyat.com)

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah