Anak Usia Nol hingga Enam Tahun Mendapatkan Tiga Juta Rupiah, Simak Penjelasan Selengkapnya

- 6 Maret 2022, 23:39 WIB
Ilustrasi,BLT balita
Ilustrasi,BLT balita /Pixabay/PublicDomainPictures/17902 images

Saat ingin daftar DTKS Kemensos, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Jika ingin lebih mudah, daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online di rumah melalui HP. Pendaftaran ini dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos melalui fitur “usul”.

Berikut tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT balita secara online:

Baca Juga: Pemerintah Akan Bagikan STB Gratis Menjelang Analog Switch off, Simak Selengkapnya

1. Silakan unduh Aplikasi Cek Bansos pada Play Store HP;

2. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri secara lengkap dan benar.

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP;

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x