7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Baca Juga: Motor Asli Karya Anak Negeri Tidak Kalah dengan Motor Import
Setelah berhasil registrasi akun, silakan akses layanan menu Aplikasi Cek Bansos. Kemudian ikuti tahapan berikutnya:
1. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
2. Klik tombol “Tambah Usulan”.
3. Pilih jenis bansos PKH.
4. Jika data berhasil diusulkan sebagai penerima PKH, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Kerja sama Eiger dengan Royal Enfield Kolaborasi Fashon Adventure untuk Para Rider
Pada 2022, pemerintah menyalurkan PKH dengan target 10 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.
BLT balita melalui PKH disalurkan selama satu tahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juni, dan Oktober 2022.