Menteri Perdagangan Terkejut, Temukan Harga Minyak Goreng Tak Sesuai Aturan

- 9 Maret 2022, 15:23 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak minyak goreng di pasar Kebayoran Lama Jakarta.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan sidak minyak goreng di pasar Kebayoran Lama Jakarta. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

BANJARNEGARAKU - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkejut, temukan harga minyak goreng tidak sesuai aturan pemerintah.

Temuan ini ia dapati saat melakukan pantauan di sejumlah pasar.

Ia melakukan operasi pasar sekaligus pantauan serta ketersediaan minyak goreng di pasar.

Baca Juga: Gaya Asik Polres Banjarnegara, Tertib Lalu Lintas Dapat Minyak Goreng

Hasil operasi pasar di lapangan, Muhammad Lutfi mengatakan masih ada pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dia mengatakan harga minyak goreng curah yang dijual oleh produsen saat ini sebesar Rp10.500 per liter. Seharunya pedagang tidak boleh menjual lebih dari Rp11.500-Rp11.700 per liter.

Baca Juga: Minimarket di Purbalingga Ketahuan Timbun Minyak Goreng

"Tidak ada satupun kios yang menjual sesuai HET," ujarnya saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Rabu, 10 Maret 2022.

Muhammad Lutfi menjelaskan, ketersediaan minyak goreng saat ini melimpah. Diproyeksikan ketersediaan minyak goreng cukup selama satu bulan ke depan.

Ketersediaan minyak goreng sudah mencapai lebih dari 391 juta liter per Selasa 8 Maret 2022.

Jika dihitung dari tanggal 14 Februari 2022, ketersediaan minyak goreng akan cukup selama satu bulan ke depan.

Baca Juga: Membedakan Zat Tunggal dan Campuran, Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Tema 9 Halaman 9 10

Lebih lanjut, Muhammad Lutfi menjelaskan saat ini terjadi ketidakcocokan harga minyak goreng di retail modern dan tradisional.

"Karena retail tradisional lebih tinggi maka orang bisa mengantri di retail modern, di sana kemudian masuk ke tradisional dan menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi, jauh dari yang ditentukan pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, selain minyak goreng, harga bawang merah dan cabai merah juga masih naik.

Baca Juga: Bermula Dari Perlawanan Hingga Menjadi Hari Perempuan Sedunia, Simak Sejarah Berikut

Namun pihaknya akan memastikan bahwa harga pangan menjelang Bulan Suci Ramdhan 2022 tetap akan stabil.

Semikian artikel tentang temuan harga minyak goreng tak sesuai aturan pemerntah.

Artikel ini sebelumnya tayang dengan judul, Sidak Minyak Goreng di Jakarta, Mendag Lutfi Kaget Temukan Harga yang Tidak Sesuai Aturan Pemerintah, di pikiranrakyat.com.***(Amir Faisol/Aldiro Syahrian/pikiranrakyat.com)

 

Editor: Nugroho Purbohandoyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah