Sedangkan di Lokasi Pad-28 dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarnegara dengan melibatkan Tim Gegana Polda Jawa Tengah untuk memastikan kondisi TKP saat ini.
"Direktorat Jendral EBTKE Kementerian ESDM berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi atas penanganan kecelakaan kerja dan memastikan penanganan dilakukan dengan baik," tandasnya.
Demikian update informasi mengenai kecelakaan kerja yang terjadi di PT Geo Dipa Energi unit Dieng, per Minggu 13 Maret 2022 pukul 12.00 WIB.***