Beberapa Pihak yang Terkait Kasus Doni Salmanan, Dari Artis Hingga Saksi

- 14 Maret 2022, 13:42 WIB
Rumah Doni Salmanan di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11, Kota Baru Parahyangan, KBB
Rumah Doni Salmanan di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11, Kota Baru Parahyangan, KBB /Dicky Mawardi/Galajabar/

BANJARNEGARAKU - Polri tetapkan Doni Salmanan pada 8 Maret 2022 sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi di platform Quotex.

Penetapan status tersangka Doni Salmanan menggegerkan publik, bagaimana tidak Doni Salmanan sebelumnya dikenal sebagai influencer yang kerap memberikan tips seputar trading di akun YouTube nya, ia juga dikenal sebagai sosok pemuda yang kerap membagikan sejumlah uang kepada warga yang tidak mampu selama PPKM berlangsung.

Doni yang sering mengunggah koleksi kendaraan mewah yang ia miliki, di akun Instagram pribadinya tersebut, membuat warganet menjuluki nya sebagai Crazy Rich asal Bandung.

Baca Juga: Tips Agar Istri Tak Curiga Berlebih Terhadap Suami, Ini Penjelasan Ki Aji LangLang Jagad

Meski kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka, berikut fakta-fakta kasus Doni Salmanan yang sudah dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber :

1. Doni Ditetapkan Sebagai Tersangka

Doni yang sebelumnya di laporkan korban RA ke Bareskrim Polri, atas dugaan penipuan investasi pada 3 Februari 2022.

Pada 8 Maret 2022, pihak Bareskrim polri melakukan penyelidikan terhadap dirinya selama 13 jam, setelah dilakukan penyidikan, Doni resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Doni langsung dilakukan penahanan berdasarkan dua pandangan secara subjektif dan objektif.

Alasan pertama dari sisi subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilanvkan barang bukti.
Sedangkan alasan Objektif ancaman di kurungan penjara yang diterima Doni melebihi 5 tahun.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah