Tipikor Polrestabes Semarang Periksa 17 Dosen Unnes, Dugaan Korupsi Dana Penelitian

- 17 Maret 2022, 19:17 WIB
dugaan korupsi dana penelitian, 17 dosen diperiksa Polresta Semarang
dugaan korupsi dana penelitian, 17 dosen diperiksa Polresta Semarang /Google Map/UNNES

Para dosen itu secara bergiliran mendatangi Ruang Pemeriksaan Subunit 2 Unit Idik III Satreskrim Gedung Resmob dan Tipikor Lantai 2 Polrestabes Semarang. Keperluan pemeriksaan itu adalah memberikan keterangan klarifikasi.

Meski keperluannya memberikan keterangan klarifikasi, namun ada catatan dari penyidik bahwa para dosen itu diminta membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Ton Diselundupkan di Pantai Madasari Pangandaran Jawa Barat

Dokumen yang dimaksud adalah Buku Tabungan Bank dan Print Out Buku Rekening Bank atas nama yang diklarifikasi yang dipergunakan untuk menerima transfer dana Penelitian dan Pengabdian Masyarakat kurun waktu sejak menerima transfer terkait dana tersebut dan Laporan Pertanggungjawaban.

Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum ketika dimintai konfirmasi oleh Portalpekalongan.com, Kamis 17 Maret 2022 pukul 08.42 WIB hingga pukul 09.23 WIB menyatakan agar konfirmasi langsung ke Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono MPd.

Ketika dimintai tanggapan mengenai banyaknya dosen Unnes yang dimintai keterangan di Unit Tipikor Polrestabes Semarang, Rektor Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyatakan, "Kita taat azas, Mas."

Baca Juga: Penyitaan Aset Senilai Rp64 Miliar Milik Tersangka Doni Salmanan, Apa Saja Simak Berikut Ini

Sementara itu Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr Suwito Eko Pramono MPd ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemotongan dana penelitian LPPM Unnes yang bersumber dari Dipa PNPB Unnes TA. 2018 sd 2021, dia menyatakan, "Tidak ada pemotongan."

Demikian informasi tentang petugas Unit III Tipikor Satreskrim Porestabes Semarang memeriksa secara bergiliran sebanyak 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), diperiksa secara bergiliran mulai 14 Maret hingga 18 Maret 2022.

Berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul 17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Polrestabes Semarang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Penelitian di portalpekalongan.com.***(Ali A/Arbian T/portalpekalngan.com)

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah