Pemkab Banjarnegara Fasilitasi Mudik Gratis Tahun 2022, Apa Syaratnya?

- 13 April 2022, 15:30 WIB
ilustrasi Bus mudik gratis.
ilustrasi Bus mudik gratis. /Tangkapan layar PMJ NEWS.

BANJARNEGARAKU - Tradisi mudik bagi masyarakat Indonesia seakan sangat lekat saat mendekati hari raya Idul Fitri agar bisa berkumpul bersama keluarga.

Kabar gembira untuk masyarakat Banjarnegara yang berada dan tinggal di perantauan, lantaran Pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali akan menggelar program mudik gratis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto mengatakan tradisi mudik gratis saat ini masih dalam penggodokan, pihaknya belum dapat memastikan, berapa jumlah armada serta kuota mudik gratis kali ini.

Baca Juga: Pemicu Longsor di Jalur Plipiran Banjarnegara, Simak Selengkapnya

“Kita masih upayakan soal kuota, sebab saat ini kami masih terus berkoordinasi dan membahas bersama pemerintah provinsi terkait armada dan kuota untuk Banjarnegara,” katanya.

Lebih jauh dia menambahkan, mudik gratis tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mudik gratis bagi masyarakat tahun ini diatur oleh ketentuan serta kebijakan Pemerintah pusat.

Baca Juga: Begini Cara Ngabuburit Asik Bersama Pramuka Banjarnegara

“Salah satu syarat untuk diizinkan mudik adalah mereka yang sudah menjalani vaksin dosis 3 atau booster,” ungkapnya.

Ketentuan dan kebijakan yang menjadi syarat tersbut mutlak bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis, sehingga tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x