Dalam keterangan tersebut, Polres Subang telah mengamankan Gisel pada Kamis, 21 April 2022 kemarin dan telah memberikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Mudik Asik Bareng Motis 2022, Begini Syarat dan Ketentuan Selengkapnya
Ketiga pria dewasa tersebut berasal dari desa Sungai Buntu, desa Tanjung Mekar dan desa Jaya Mulya Kabupaten Karawang.
Meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Subang atas aksinya yang telah menghebohkan dunia maya karena berjoged-joged dengan pakaian minim pada sebuah kamar Hotel di Kabupaten Subang.
Kami dari Polres Subang menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya masyarakat kabupaten subang agar bijak dalam bermedia sosial dan lebih berhati hati dalam menggunakannya, sajikan tontonan yang terbaik dan tidak terdapat konten negatif yang menggiring kepada pelanggaran hukum.
Baca Juga: Aturan Mudik Lebih Longgar, Bupati Purbalingga Maksimalkan Pengamanan Arus Mudik
Demikian klarifikasi dan inventigasi mengenai video viral perempuan tengah joget di dalam kamar hotel tanpa busana yang di lansir dari laman Instagram @polres_subang.***