Kemenhub: Ini Pembatasan Operasional Angkutan Barang pada Lebaran 2022, Berikut Selengkapnya

- 29 April 2022, 22:42 WIB
Ilustrasi Angkutan Barang Bermuatan Berat
Ilustrasi Angkutan Barang Bermuatan Berat /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN/

BANJARNEGARAKU - Jelang arus mudik dan memberikan kenyamanan dalam perjalanan, Kementrian Perhubungan melakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang.

Tidak hanya itu, pengaturan operasional angkutan barang juga berlaku selama arus balik selama lebaran Tahun 2022.

Salah tujuannya adalah untuk menciptakan dan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol.

Baca Juga: Bahagia, 222 CPNS Baru Purbalingga Terima SK Ini Hasil Rekrutmen Tahun 2021

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan operasional transportasi angkutan barang yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 40 Tahun 202 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada instansi dan dinas lembaga terkait, terkhusus masyarakat transportasi Indonesia.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Kunci Jawaban Kelas 4 SD Bahasa Indonesia Halaman 39 40 41 42, 'Ada Vampir di Rumah Ini'

SE tersebut diterbitkan untuk menciptakan dan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol (Jalan Nasional) selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 tahun ini.

Pengaturan operasional angkutan barang pada ruas Jalan Tol dan non tol (Jalan Nasional) selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2022 dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, serta penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram @official.jasamarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x