Mudik Lebaran Idul Fitri, Adab dan Ketentuan Syariatnya, Begini Selengkapnya

- 2 Mei 2022, 04:11 WIB
Mudik Lebaran Idul Fitri, Adab dan Ketentuan Syariatnya, Begini Selengkapnya
Mudik Lebaran Idul Fitri, Adab dan Ketentuan Syariatnya, Begini Selengkapnya /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

BANJARNEGARAKU - Prediksi Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun ini, Idul Fitri 2022, diperkirakan mencapai 85.5 juta orang. Ada sekitar 14.3 juta di antara pemudik 2022 berasal dari Jabodetabek.

Bagi masyarakat Indonesia, mudik telah menjadi fenomena sosial yang rutin dilakukan oleh para perantau untuk kembali ke kampung halamannya.

Kegiatan mudik biasanya dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kowe! Arti Kata Angot Lengkap dengan Contoh Kalimat

Meski istilah mudik mulai populer sejak 1970-an, tetapi akar sejarahnya sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit.

Kegiatan mudik dilakukan oleh para Petani Jawa, untuk kembali ke kampung halamannya atau daerah asalnya untuk membersihkan makam leluhurnya.

Dalam artikel kali ini membahas Mudik Lebaran Idul Fitri, Adab dan Ketentuan Syariatnya sebagaimana disampaikan oleh KH Abdul Muiz Ali Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MU, dilansir banjarnegaraku.com dari laman mui.or.id

Baca Juga: Sambut Lebaran, Owabong Hadirkan Wahana Baru 'Goles' Bagi Wisatawan

Bentuk cinta Tanah Air Mencintai Tanah Air atau tempat kelahiran bisa disebut sebagai fitrah dan karakteristik manusia.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x