Resmi! Presiden Jokowi Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker, Simak Selengkapnya

- 18 Mei 2022, 07:02 WIB
Presiden RI, Jokowi akhirnya melonggarkan kebijakan memakai masker dengan syarat tertentu.
Presiden RI, Jokowi akhirnya melonggarkan kebijakan memakai masker dengan syarat tertentu. /Tangkap Layar/Instagram/@sekretariatkabinet/


BANJARNEGARAKU - Resmi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) longgarkan kebijakan penggunaan masker, ulasan selengkapnya terangkum dalam artikel ini.

Dalam paparan konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Selasa, 17 Mei 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat keputusan pelonggaran penggunaan masker.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kali ini telah melonggarkan kebijakan dalam penggunaan masker, keputusan pelonggaran penggunaan masker tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Bendho, Arti Kata dan Kalimat Bahasa Jawa

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker", ucap Jokowi dikutip PR Depok dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan atau area terbuka.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ucap Jokowi.

Baca Juga: Seberapa Jawa kah Kamu? Membuat Kalimat dari Kata Dasar dalam Bahasa Jawa 'Dhelik' dan Menunjukkan Artinya

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku untuk kegiatan di ruangan tertutup serta transportasi publik.

Selain itu, untuk masyarakat yang masuk kategori rentan, Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x